Ahir-ahir ini para PNS non Hakim dilingkungan Mahkamah Agung RI sedang bersiap untuk menerima kenaikan Tunjangan Remunerasi yang kabarnya akan mengalami kenaikan sebesar kurang lebih 300%. Walaupun masih berupa "angin surga", karena hingga saat ini belum ada kepastian kapan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut akan mulai diberikan dan terhitung sejak kapan, apakah akan ada rapel? karena menurut berita yang beredar, pihak keMenterian Keuangan RI belum menyetujui dan manandatangani permintaan dari Mahkamah Agung perihal penambahan anggaran untuk menaikkan kesejahteraan PNS Non Hakim dilingkungan Mahkamah Agung RI.
Sperti Dikutip dari detikNews:
Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya usulan permintaan anggaran
sebanyak Rp 1,9 triliun. Anggaran tersebut untuk remunerasi pegawai
pengadilan di seluruh Indonesia.
Hal ini dibenarkan Ketua MA
Hatta Ali. Menurutnya, kesejahteraan pegawai pengadilan sangat
diperlukan karena menunjang kinerja hakim. Angka Rp 1,9 triliun muncul
di website resmi MA.
"Benar, ada anggaran untuk remunerasi para
non hakim. Karena kami menganggap para non hakim juga memiliki
kontribusi dalam pengadilan. Jadi pimpinan MA mengambil keputusan perlu
ditingkatkan kesejahteraan mereka," ujar Hatta Ali kepada wartawan,
Senin (18/3/2013).
Akan tetapi anggaran tersebut belum dapat
dipastikan terealisasi karena saat ini masih belum disetujui oleh
Kementerian Keuangan. "Tapi itu belum disetujui oleh Kementerian
Keuangan," jelas Hatta.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas MA
Ridwan Mansyur, dana tersebut dipergunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan non hakim di seluruh Indonesia, akan tetapi belum
terealisasi.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan non hakim di
Indonesia. Saya juga nggak tahu nominalnya berapa. Tapi belum ada
realisasi dari Kemenkeu karena itu masih usulan," jelas Ridwan.
Namun meskipun belum ada kepastian, hal ini cukup membakar semangat dan melambungkan harapan para PNS non Hakim tersebut untuk bisa bekerja lebih giat dengan harapan akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik seperti para Hakim yang telah lebih dulu menerima kenaikan tunjangan jabatan hingga jutaan rupiah.
Untuk melihat besaran kenaikan Tunjangan Remunerasi Mahkamah Agung Non Hakim 2013, silahkan download draft / konsep tabel besaran Tunjangan Remunerasi Mahkamah Agung 2013 tersebut disini.
*Silahkan kunjungi kembali blog ini untuk Update Informasi mengenai Kenaikan Tunjangan Remunerasi Mahakamah Agung RI tahun 2013.